Notification

×

Iklan




Iklan




Tag Terpopuler

Aksi Penipuan Like-Subscribe Makan Korban Lagi

Kamis, 22 Juni 2023 | Juni 22, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-22T01:51:59Z
Ads : KONSULTASI HUKUM GRATIS DISINI


Chanmedia.online - Penipuan dengan modus menawarkan kerja freelance hanya dengan memencet Like dan Subscribe YouTube kembali memakan korban. Kali ini, seorang karyawati inisial CO (24) kehilangan uang puluhan juta setelah daftar kerja freelance pencet tombol Like dan Subscribe.

Korban terpedaya tawaran komisi hingga Rp 1,4 juta per hari hanya dengan memencet tombol Like dan Subscribe YouTube. Namun pada akhirnya, korban diwajibkan untuk menyimpan deposit hingga puluhan juta.

Pelaku beralasan uang deposit ini adalah pajak dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk memenuhi perintah pelaku ini korban terpaksa meminjam uang dari jasa pinjaman online (pinjol).

Namun, bukannya untung yang didapat. Korban justru mengalami kerugian puluhan juta setelah pelaku menghilang dengan uangnya.

CO memutuskan melapor polisi. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/3548/VI/2023/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Juni 2023.

Korban mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/6) siang. Mulanya korban dihubungi pelaku yang mengaku sebagai Kiara Anisa melalui WhatsApp.

Ia ditawari untuk menjadi pekerja paruh waktu dengan tugas hanya berupa menekan Like dan Subscribe video YouTube. Saat itu korban ditawari komisi Rp 500 ribu-1,4 juta per hari.

Karena tergiur, korban pun akhirnya menerima tawaran tersebut. Setelahnya, korban pun diarahkan pelaku untuk berkomunikasi melalui Telegram. Di sana, tugas Like dan Subscribe video pun mulai dilakukan.

"Saya sudah tertipu dengan Project Freelance. Pekerjaan pertama yang ditugaskan kepada saya hanya menjalankan misi dengan cara mengerjakan tugas seperti like YouTube. Setelah itu saya dibayar sesuai dengan perjanjian dengan admin (misal Rp 30 ribu)," kata korban di Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Korban kini merasa kehilangan akal. Sambil menangis, korban bercerita dirinya harus terlibat dalam pinjaman online (pinjol) gegara tergiur bujuk rayu pelaku.

Namun, uang yang disetorkan--yang katanya buat deposit--ternyata raib digondol penipu. Dalam kekalutan, CO mengaku bingung bagaimana ia harus membayar pinjol.

CO mengaku tengah dalam keputusasaan sampai-sampai kehilangan semangat hidup. Apalagi ia di Jakarta tinggal sendirian, jauh dari orang tua.

"Saya sudah kehilangan akal dan pikiran saya dari mana saya mendapatkan uang tersebut sehingga tidak ada semangat hidup, kerja pun tidak bisa fokus. Saya saat ini hidup sendirian karena orang tua saya pindah ke daerah," katanya sembari terisak.

Mulanya, korban mendapat komisi dari pelaku. Berlanjut ke tugas ke-4, korban diharuskan membayar deposit terlebih dahulu.

"Pada tugas yang keempat, yakni saya harus deposit. Ada tiga pilihan jumlah deposit dan saya deposit Rp 200 ribu, dan di situ saya mendapatkan reward Rp 60 ribu. Artinya, uang deposit dan reward masih ditransfer ke saya Rp 260 ribu," ujarnya.

Berlanjut ke tugas ke-8, angka deposit yang harus dibayarkan pun kian bertambah. Saat itu korban mentransfer deposit Rp 2,3 juta dengan iming-iming keuntungan Rp 3,1 juta.

Setelahnya, korban diundang ke grup kecil Telegram. Di sana ada 4 tahapan misi dengan tugas melakukan check out barang melalui marketplace. Di setiap misinya, ada beberapa deposit yang harus dibayarkan, dari Rp 5,5 juta hingga Rp 44 juta.

Korban menjalankan hingga misi ke-3. Namun, saat beranjak ke misi ke-4 dengan nominal deposit Rp 44 juta, korban hanya bisa menyetorkan uang sejumlah Rp 25 juta.

Karyawati Menangis Ditipu 'Kerja Pencet Like', Kini Bingung Bayar Pinjol

"Setelah itu saya dibuatkan grup kecil yang berisi anggota dengan deposit sejumlah tersebut. Di sana saya diberikan empat misi, namun dalam setiap misi diminta untuk membayar deposit, yang pertama Rp 5,5 juta, kemudian Rp 16 juta. Dan misi terakhir yakni Rp 44 juta. Di misi terakhir tersebut saya tidak sanggup dan saya membayar Rp 25 juta," jelasnya.

Saat itu korban mencoba menagih uang komisinya. Namun pelaku berdalih korban harus membayar pajak OJK sebesar Rp 44 juta agar uang komisi bisa dicairkan.

"Admin bilang kalau saya sudah membayar sampai misi terakhir, uang saya akan cair semuanya beserta reward. Namun masih ada alasan lagi yakni saya harus membayar pajak OJK senilai Rp 44 juta lebih jika uang saya bisa dicairkan," imbuhnya.

Karena merasa curiga, korban pun akhirnya melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Total korban merugi hingga Rp 48,8 juta.

Sumber : Detik.com



×
Berita Terbaru Update