Notification

×

Iklan




Iklan




Tag Terpopuler

Biadab Pemuda di Bali Perkosa ABG hingga Hamil, Kelemahan Korban Dimanfaatkan

Senin, 24 Juli 2023 | Juli 24, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-25T14:05:34Z
Ads : KONSULTASI HUKUM GRATIS DISINI

 


Chansmedia.online - Buleleng, Pemuda berinisial PAA (22) di Buleleng, Bali tega memperkosa ABG perempuan berusia 15 tahun berkali-kali hingga hamil. Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan mengancam akan membongkar perselingkuhan ibu korban.

Dilansir dari detikBali, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi mengatakan PAA terhitung telah memperkosa korban sebanyak dua kali pada Februari 2023 lalu. Hanya saja korban tak berani melawan karena selalu diancam dan diintimidasi oleh pelaku soal perselingkuhan ibunya. "Modus pelaku bujuk rayu," Kata AKP Picha, Minggu (23/7/2023).

PAA pertama kali menyetubuhi korbannya saat berbelanja di warung dekat rumah pelaku sekitar pukul 18.30 Wita. Saat itu, pelaku tiba-tiba menarik paksa korban seusai berbelanja.

Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah kebun kopi lalu diperkosa. Korban yang tidak menerima perbuatan pelaku lantas memberontak namun pelaku tetap menjalankan aksi bejatnya.

Pelaku kemudian meninggalkan korbannya di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara korban lekas pulang ke rumahnya akan tetapi takut memberitahukan peristiwa itu kepada orang tuanya.

Berselang tiga hari kemudian, korban kembali berbelanja di warung dekat rumah pelaku. PAA kembali melancarkan aksinya di tempat yang sama.

Aksi bejat pelaku mulai terendus saat korban diketahui hamil ketika diajak orang tuanya berobat ke ke bidan desa. Saat itulah korban baru berani membongkar aksi bejat pelaku.

"Hasil pemeriksaan bidan menyatakan pada saat itu korban positif hamil dan diperkirakan bulan Desember akan melahirkan," ucapnya.

Orang tua korban yang tidak menerima perbuatan pelaku lantas melaporkan PAA ke Polres Buleleng pada Kamis (13/7). Ia kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan asusila yang dilakukannya terhadap korban. "Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," terangnya.


Sumber:www.detik.com


×
Berita Terbaru Update