Notification

×

Iklan




Iklan




Tag Terpopuler

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Agendakan Pemanggilan Klarifikasi Terhadap Wulan Guritno

Kamis, 14 September 2023 | September 14, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-14T02:25:39Z
Ads : KONSULTASI HUKUM GRATIS DISINI

 


Jakarta, Chansmedia.online-

 Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan klarifikasi terhadap aktris Wulan Guritno terkait dugaan promosi situs judi online. Panggilan itu dijadwalkan dilakukan hari ini.

“(Panggilan Wulan Guritno) Sesuai jadwal masih besok ya (hari ini). Direncanakan bakal hadir,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar, Rabu (13/9/2023).

Panggilan klarifikasi terhadap Wulan ini merupakan kali kedua dalam kasus tersebut. Wulan sejatinya telah diundang untuk hadir pada Kamis (7/9) lalu.

Namun dia tak bisa memenuhi panggilan tersebut. Wulan melalui kuasa hukumnya meminta permohonan penundaan pemeriksaan.

Selain Wulan, Vivid menyatakan pihaknya juga bakal memanggil publik figur lainnya yang dinilai mempromosikan situs-situs judi online. Namun, Vivid belum merincikan siapa saja sosok publik figur yang dimaksudnya.

“Ada (yang akan dipanggil). Datanya banyak,” ucap Vivid.

Sebelumnya viral di sosial media, Wulan Guritno disebut mempromosikan situs judi online bernama Sakti123. Dia menyatakan situs tersebut merupakan laman game online yang telah bersertifikat.

Vivid juga menuturkan, saat ini Bareskrim tengah menyelidiki sejumlah artis hingga selebgram diduga mempromosikan situs judi online. Bareskrim mewanti-wanti bahwa tindakan tersebut bisa diancam pidana selama 6 tahun penjara.

“Masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2 Juncto (Pasal) 27 Ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar,” ujar Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8).

Menurutnya, para artis hingga selebgram yang kedapatan mempromosikan situs judi online tak lagi bisa mengelak dengan dalih tak tahu menahu. Karena tipikal judi online biasanya terlihat berbeda.

“Misalnya dia berkelit, tidak tahu saya rasa kalau judi online dia tidak bisa berkelit ya, kalau tadi mungkin pinjaman online, investasi online dia bisa tidak paham,” ungkap Vivid.

“Tapi kalau judi online sudah jelas, kan biasanya kata-katanya kan ‘bisa mendapatkan keuntungan, dengan persentase kemenangan tinggi’ atau segala macam, itu bisa dari keterangan itu kita kenakan unsur pengenaan pasal,” imbuhnya. 

Sumber: SEPUTARSUMUT

×
Berita Terbaru Update