Notification

×

Iklan




Iklan




Tag Terpopuler

Alasan Kesal Karena Ditegur, Pesepakbola Ouseloka Tampar Pria

Kamis, 21 Desember 2023 | Desember 21, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-21T06:18:03Z
Ads : KONSULTASI HUKUM GRATIS DISINI




 Tangerang, Chansmedia.online


Polisi menetapkan Egwuatu Godstime Ouseloka alias OGG sebagai tersangka karena menampar pria di Karawaci, Tangerang. Polisi mengungkap pesepakbola naturalisasi itu menampar korban lantaran kesal setelah ditegur.


"Motifnya kesal karena ditegur," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat dihubungi awak media ini, Kamis (21/12/2023).


Dipicu Serempetan Mobil


Peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/12/2023) sekitar pukul 07.00 WIB. Korban bernama Kevin Hartanto (23) saat itu baru memarkirkan mobilnya di depan rumah Jalan Taman Paris 1, Lippo Karawaci, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.


"Setelah beberapa waktu korban melihat pelaku OGG mengeluarkan mobil, tapi pada saat mobil tersebut mundur untuk keluar, mobil yang digunakan pelaku menyenggol bagian bumper belakang mobil korban dan korban mendengar karena ada suara benturan dan mendatangi suara tersebut," jelas Zain dalam keterangannya, Kamis (21/12/2023).


Atas kejadian itu, korban langsung mendatangi pelaku dan menegurnya sambil berkata, 'Pak, mobilnya kena'. Namun OGG kemudian mencoba menarik korban dari dalam mobil, namun tidak bisa.


"Selanjutnya, pelaku keluar dari dalam mobil dengan mengucapkan 'Kamu kayaknya nggak sopan ya' sebanyak dua kali dan langsung menampar dengan telapak tangan kanannya ke bagian kiri kepala korban dua kali," ujarnya.


Setelah itu, OGG pergi meninggalkan korban dengan mengendarai mobilnya. Korban lantas melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Tangerang Kota.


OGG Jadi Tersangka


Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pesepakbola naturalisasi, Egwuatu Godstim Ouseloka alias OGG. Terkini, OGG ditetapkan sebagai tersangka.


"Saat ini pelaku sudah kita tetapkan menjadi tersangka, dan setelah dilakukan pemeriksaan pelaku kita tahan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).



Sumber:Detik.com

×
Berita Terbaru Update