Notification

×

Iklan




Iklan




Tag Terpopuler

Tega!! Ibu Bunuh Bayinya Yang Baru Dilahirkan, Jasad Disimpan di Dalam Termos Nasi

Rabu, 20 Desember 2023 | Desember 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-20T04:43:07Z
Ads : KONSULTASI HUKUM GRATIS DISINI

 




Chansmedia.online


Seorang perempuan di Samarinda, Kalimantan Timur berinisial AVI (22) ditangkap usai membunuh bayi yang baru dilahirkan.


AVI melahirkan bayinya secara mandiri pada Rabu (13/12/2023) kemudian membunuhnya karena panik memiliki bayi di luar nikah.


Kasus ini terungkap saat AVI mengalami pendarahan pasca melahirkan.


AVI dirujuk ke Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda pada Kamis (14/12/2023) pukul 04.30 WITA.


Pihak rumah sakit menemukan luka robekan bekas persalinan di tubuh wanita 22 tahun itu.


Namun AVI sempat membantah dan mengaku sedang menstruasi.


Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan pihak rumah sakit ragu dengan pengakuan AVI.


"Setelah diperiksa lebih detail, pihak rumah sakit menemukan ari-ari bayi yang belum keluar dari alat kelamin pelaku (AVI) ini," ujarnya, Selasa (19/12/2023), dikutip dari awak media ini.


Dokter kemudian melakukan pendekatan sehingga AVI mengaku telah melahirkan bayi laki-laki secara normal.


Petugas keamanan rumah sakit memanggil kepolisian untuk mencari keberadaan bayi.


Kombes Pol Ary Fadli menambahkan rumah AVI digeledah dan ditemukan jasad bayi di dalam termos nasi berwarna biru.


"Bayinya laki-laki. Saat ditemukan di dalam termos, tubuhnya terbungkus plastik hitam," imbuhnya.


AVI yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda mengaku menyembunyikan kehamilan selama 9 bulan


Ia selalu memakai pakaian yang berukuran besar sehingga keluarga tidak curiga.


Pria yang telah menghamilinya tak bertanggung jawab dan meminta AVi untuk menggugurkan kandungan.


"Dia suruh saya beli jamu, tapi tidak memberi saya uang. Setelah itu putus kontak. Karena saya tidak kerja, jadi coba sembunyikan (dari keluarga) saja," beber AVI.


AVI tak pernah memeriksakan kandungan dan hanya membaca artikel tentang kehamilan.


Saat mengalami kontraksi, AVI tidak menyangka bayi akan lahir.


"Karena tidak pernah cek dokter, malam itu saya kira mau buang air besar biasa, ternyata melahirkan," lanjutnya.


Lantaran panik dengan suara tangisan bayi, AVI menganiaya bayi hingga tewas.


AVI juga malu jika keluarga mengetahui ia melahirkan bayi tanpa suami.


Jasad bayi kemudian disembunyikan di dalam termos nasi berukuran 38.


"Niatnya mau saya kubur. Tapi karena pusing saya pergi tidur. Rencananya paginya mau kubur," jelas AVI.


Keesokan harinya, AVI mengalami pendarahan dan dibawa keluarga ke rumah sakit.


"Pas sadar sudah di rumah sakit. Besok siangnya (Kamis, 14/12/2023) saya langsung ditangkap polisi," tandasnya.


Akibat perbuatannya, AVI dapat dijerat dengan pasal 76 huruf C juncto pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.



Sumber:Tribun News.com

×
Berita Terbaru Update