Notification

×

Iklan




Iklan




Tag Terpopuler

Buruan Daftar, Bawaslu Provinsi Banten Rekrut 33.324 Pengawas TPS Pemilu Serentak 2024

Jumat, 05 Januari 2024 | Januari 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-05T09:43:52Z
Ads : KONSULTASI HUKUM GRATIS DISINI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Umum Serentak 2024. Lowongan yang dibuka sebanyak 33.324 formasi untuk disebar di seluruh TPS yang ada di Provinsi Banten. Pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka selama lima hari yaitu tanggal 2 sampai dengan 6 Januari 2024. Lokasi pendaftaran tersebar di seluruh Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwaslu Kecamatan sesuai dengan Alamat KTP Elektronik masing-masing pendaftar.

Mengutip kiriman pada Instagram Bawaslu Banten, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendaftar. Persyaratan tersebut antara lain: Warga Negara Indonesia, paling rendah berusia 21 tahun saat pendaftaran, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat, tidak pernah dipidana selama 5 tahun atau lebih, serta berdomisili di kecamatan setempat. Selain itu, PTPS juga harus memiliki kesetiaan kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.


Sumber: @bawaslubanten


Para PTPS juga dituntut untuk menguasai atau memiliki berbagai kecakapan yang mendukung kelancaran tugasnya. Kecakapan tersebut adalah kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu; mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba; serta mempunyai integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil. Selain itu, pendaftar juga harus mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik serta jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan atau jabatan di badan usaha milik negara atau daerah (BUMN/BUMD). Pendaftar juga disyaratkan tidak memiliki ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, KPPS, dan penyelenggara pemilu lainnya.

Penyebaran formasi PTPS disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kota dan kabupaten. Formasi terbanyak dibuka untuk Kabupaten Tangerang sebanyak 9.016 orang, dan posisi kedua ditempati Kota Tangerang sebanyak 5.175 orang. Formasi paling sedikit dibuka untuk Kota Cilegon sebanyak 1.253 orang dan Kota Serang sebanyak 1.877 orang. Formasi lainnya untuk Kabupaten Serang sebanyak 4.425 orang, Kabupaten Lebak sebanyak 3.995 orang, Kota Tangerang Selatan sebanyak 3.824 orang, dan Kabupaten Pandeglang sebanyak 3.759 orang.

Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar, bisa mengunjungi media sosial atau website Bawaslu Kota Kabupaten atau Panwaslu Kecamatan. Yang pasti, PTPS harus siap bekerja penuh waktu demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan tanggal 14 Februari 2024 nanti.
×
Berita Terbaru Update