Tanggamus, Chansmedia.online
Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Tanggamus dinyatakan resmi atas keberadaan Organisasi insan pers di kabupaten Tanggamus melalui Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kamis 28 Desember 2023.
Pernyataan tersebut diucapkan langsung oleh Risna Kepala Bidang Kesbangpol Tanggamus, bahwa GWI telah sesuai dengan aturan dan tertib administrasi dalam mengajukan keberadaan Organisasi di Pemerintahan Kabupaten Tanggamus.
"Pada hari ini, Kesbangpol menyatakan sah atas keberadaan GWI di Kabupaten Tanggamus yang sebelumnya telah melewati berbagai langkah dalam administrasi sesuai aturan yang berlaku," Katanya.
Di kesempatan yang sama, M. Darwin Saputra Ketua GWI DPC Tanggamus didampingi Azani Sekretaris dan Muhdoruddin Bendahara menyampaikan terimakasih atas dukungan dan support pemerintah Kabupaten Tanggamus.
"Semangat kami terhadap Bumi Begawi Jejama untuk ikut serta menumbuhkan kepedulian terhadap keterbukaan Informasi publik yang saat ini semakin berkembang pada era digital 4.0," Katanya.
Masih kata Darwin, "Sebelumnya, GWI sudah terdaftar di Dewan Pers dan resmi menjadi salah satu organisasi insan pers yang taat kepada aturan kode etik jurnalistik meskipun kami di kabupaten Tanggamus masih banyak kekurangan terhadap aturan, pada intinya kami akan membawa GWI DPC Tanggamus lebih maju dan berkarya dengan nilai nilai perkembangan zaman,"tuturnya.
Selanjutnya Darwin menyampaikan langkah Program kerja GWI DPC Tanggamus yaitu, pertama meningkatkan kualitas mutu profesional jurnalistik, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, mengembangkan nilai karya yang elegan mudah dibaca publik dan selalu mengedepankan keberimbangan karakter penulisan.
"Kami akan mengedepankan dasar dasarnya terlebih dahulu supaya Lebih profesional dapam menjalankan tugas sebagai jurnalistik dibawah Organisasi GWI DPC Tanggamus,"ujarnya. (Azanni/tim)