Notification

×

Iklan




Iklan




Tag Terpopuler

Kejaksaan Negeri Pasaman Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media dan LSM di Embun Water Park Lubuk Sikaping

Senin, 04 Maret 2024 | Maret 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-11T09:00:49Z
Ads : KONSULTASI HUKUM GRATIS DISINI

Chansmedia.online - Pasaman 


Sabtu.02/02/2024 pukul 20.30 wib samapa selesai kegiatan ini bertujuan menjalin sinergitas antara kejaksaan negeri Pasaman dengan awak media dan LSM untuk saling memberikan saran dan kritik guna mewujudkan kabupaten Pasaman yang lebih baik lagi kedepan nya.

Selain itu kejaksaan Negeri Pasaman juga memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2023 momentum ini  untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasaman  sebagai salah satu penegak hukum.

Kepala Kejaksaan Kajari Pasaman didampingi Katua kasbangpol Kajari Kepala Kajari menerangkan beberapa hal Bukti serta dalam Press Conference, institusi yang dipimpinnya telah bekerja semaksimal mungkin, namun tentunya banyak juga evaluasi-evaluasi yang dilakukan baik di Internal Kejaksaan sendiri maupun koreksi yang datang dari masyarakat.

“Koreksi dan evaluasi yang disampaikan masyarakat dan awak media & LSM kami tampung, kami pelajari dan akan kami laksanakan jika itu sesuai dengan aturan”Kata Kajari  Pasaman,

“Dan ada juga Perkara masih proses penyidikan, penyidikan tentunya masih berjalan, sudah kami terima” imbuhnya.

Untuk perkara Inspektorat, Kajari menjelaskan BPKP sedang menghitung Kerugian Negara pihaknya tidak mau gegabah dalam menjalankan tugas. Akan tetapi Kejaksaan sangat menerima masukan-masukan dari berbagai pihak, masukan itu akan menjadi semangat buat Institusi Kejaksaan Negeri Pasaman.

Ditegaskan Kajari, perkara Inspektorat masih terus berjalan dan saat ini sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP, terakhir sampai Desember 2024 tim BPKP sedang mengklarifikasi seluruh saksi yang diperiksa dari pihak Inspektorat, selanjutnya kejaksaan juga akan mengklarifikasi pihak-pihak yang diperiksa, baik dari wali Nagari atau siapapun, kemudian sebagian Wali Nagari Sudah kami panggil untuk Periksaan ujarnya.

“Kejaksaan terus bergerak Terkait penanganan perkara Inspektorat, dan itu masih berjalan, Jadi perlu saya tegaskan lagi, bahwa perkara yang kami tangani tidak didiamkan atau dipetieskan” tegasnya.

Kajari Pasaman menghimbau pada masyarakat awak Media & LSM  khususnya Wartawan dan LSM Pasaman untuk bersabar semua perkara yang ditangani pihaknya terus berjalan umgkap kajari Pasaman 

 ( ABDI )

×
Berita Terbaru Update