Notification

×

Iklan




Iklan




Tag Terpopuler

Diduga Keluarga Ketua BIDIK Sumsel Di Intimidasi Oleh 2 Utusan Kades, Mengapa.....

Selasa, 07 Mei 2024 | Mei 07, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-07T13:18:37Z
Ads : KONSULTASI HUKUM GRATIS DISINI

 



Chansmedia.online

Ogan Ilir- Keluarga Ketua BIDIK, singkatan dari Badan Informasi Data Investigasi Korupsi, Provinsi Sumatera Selatan diintimidasi oleh 2 oknum yang mengaku utusan Kepala Desa atau Kades di Kabupaten Ogan Ilir.
Hal ini disampaikan langsung Ketua BIDIK Sumsel, Yongki Ariansyah SH yang meminta Palembang Ekspres untuk mempublikasikannya. Selasa (07/05/2024).


Yongki membeberkan, kuat dugaan anggota keluarganya mengalami intimidasi terkait laporan BIDIK soal indikasi penyelewengan dana pembangunan Raga Desa atau Pagar Voly di salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir.


"Diduga oknum kades kirim oknum preman ke rumah saya di Kelampadu, ketemu orang tua saya," kata Yongki.

Dia menambahkan, oknum preman tersebut datang ke rumahnya disinyalir atas permintaan oknum Kades di Payaraman.


"Dua orang tak dikenal itu ke rumah mengaku adek Kades dengan nada intimidasi dan mengancam," imbuhnya.


Lebih lanjut Yongki menegaskan jika ingin menemuinya silakan saja menunggu dirinya pulang.
Di mana saat ini dia mengaku masih berada di Jakarta untuk sebuah urusan.


"Kalau memang mau cari saya, tunggu saya pulang, dimana mau ditemui saya temui, jangan dengan cara intimidasi seperti ini. Saya siap kok, kapan saja, kalau mau ketemu saya," tukasnya.


Diberitakan sebelumnya BIDIK Provinsi Sumatera Selatan mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan salah seorang oknum Kades di Kabupaten Ogan Ilir.


Oknum tersebut diduga kuat menyelewengkan dana pembangunan Raga Desa atau Pagar Voly di desanya.
Ketua BIDIK Sumsel, Yongki Ariansyah membeberkan, berdasarkan informasi yang didapat dan data temuan di lapangan terkait Pembangunan Raga Desa (Pagar Voly) di Desa tersebut rupanya telah dikeluhkan masyarakat setempat.


"Terlebih lagi pembangunan itu menggunakan Dana Desa yang diduga kuat telah terindikasi adanya penggelembungan dana atau mark up dan jelas ini bisa merugikan keuangan negara," ungkap Yongki kepada Palembang Ekspres, Jumat, (05/04/2024).


Menurut Yongki, hal ini juga dikeluhkan masyarakat setempat yang dinilai mark up oleh oknum Kades.


"Berdasar data yang kami peroleh bahwa anggaran sebesar Rp 216.281.250 itu untuk pembangunan pagar voly yang terkesan dikerjakan asal-asalan tidak sesuai SPEK dan RAB," terangnya.


Dari itu ada beberapa tokoh masyarakat desa tersebut mengeluhkan pembangunan pagar voly tersebut karena tidak sesuai dengan biaya yang dibelanjakan untuk bahan baku dan upah tukang.


"Terlebih lagi informasi yang kami peroleh, uang tersebut dibelanjakan sendiri oleh oknum kades, sementara swakelola hanya dijadikan dalil," terangnya.


Yongki menuturkan, pihaknya sendiri sempat mengkonfirmasi langsung kepada oknum kades yang mengaku punya toko sendiri.


"Saya punya toko pak," ungkap Yongki menirukan perkataan oknum kades kepada tim BIDIK.
Lebih lanjut Yongki juga menjelaskan indikasi penyelewengan terendus berdasarkan data dan informasi yang didapat dari seseorang yang mengaku kepala tukang yang melaksanakan pembangunan Raga Desa Pagar Voly.


Diketahui upah tukang untuk pembangunan pagar voly tersebut dianggarkan sebesar Rp 47 juta, namun kenyataan di lapangan tukang hanya terima Rp 12 juta untuk upah kerja sebanyak 3 tahap sampai selesai.


"Untuk upah tukang saja di sini sudah terindikasi terjadi mark-up Rp 35 juta," singgungnya.
Sedangkan untuk belanja bahan baku Rp 169.281.250 yang terdiri dari 45 batang Pipa Galvanis ukuran 3 inc, 87 batang Pipa Galvanis ukuran 2 inc. Lalu, 15 karung Semen Baturaja, 3 kubik pasir, 3 kubik koral, 13 roll kawat harmonika, dengan rincian semua bahan baku lebih kurang Rp 110 juta.


"Maka di sini dapat kita hitung uang yang diduga terindikasi di korupsi oleh oknum Kades untuk upah dan belanja bahan baku pada Pembangunan Raga Desa Pagar Voly lebih kurang Rp 94 juta," jelasnya.


Lebih lanjut Yongki, aktivis anti korupsi dari organisasi BIDIK ini akan melaporkan temuannya ke Penegak Hukum.


"Kita meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir serta Inspektorat Ogan Ilir untuk segera memanggil oknum Kades tersebut guna diperiksa dan dimintai keterangannya," harap Yongki.


Selain itu kata Yongki, mendesak APH untuk menerjunkan tim ke lapangan untuk memeriksa bangunan dan penggunaan Dana Desa di desa tersebut yang sudah jelas ada indikasi kerugian negara.


"Mohon kepada bapak Ibnu Hardi selaku Inspektorat Ogan Ilir segera audit secara rinci penggunaan Dana Desa di Desa S (nama desa untuk sementara masih disamarkan, Red), kalau tidak mampu melakukan pemeriksaan tersebut maka silahkan mundur dari jabatannya,” pungkasnya.  (Mdn)

×
Berita Terbaru Update