Notification

×

Iklan




Iklan




Tag Terpopuler

Kapolsek Lalan Bersama Kanit Reskrim Beserta Anggota Mengikuti Penyuluhan Hukum Dan Supervisi Bidkum Polda Sumsel

Senin, 06 Mei 2024 | Mei 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-06T14:45:43Z
Ads : KONSULTASI HUKUM GRATIS DISINI

 



Chansmedia.online

Muba- Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH bersama Kanit Reskrim dan anggota Polsek Lalan mengikuti Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Supervisi Bidkum Polda Sumsel, bertempat di Aula Alex Noerdin Polres Muba dan Supervisi di Ruang Sikum Polres Muba, Senin (06/05/2024) Pukul 13.30 Wib.



Adapun pemateri dalam kegiatan tersebut yaitu, AKBP Tulus Sinaga, S.I.K, MH (Kabidkum Polda Sumsel), Kompol Dr. M. Ihsan, SS, SH. MH Kaur Sunkum Bidkum, AKP Tri Sopa Melawijaya, SH, Kasubagrenmin Bidkum, Ipda Suradi Pamin 3 Subbagrenmin, Aipda Ismail Widjaya, A.Md, S,Psi Bamin Urluhkum  dan Pengatur M. Subhan Banum Subbagrenmin.


Peserta sosialisasi dan penyuluhan hukum sebanyak 85 personel Polres Muba, terdiri dari para Kabag, para Kasat, Kasi Propam, Kasikum, Kapolsek jajaran Polres Musi Banyuasin dan anggota penyidik dan penyidik pembantu Polres Muba, sedangkan untuk Supervisi kepada anggota Sikum dan Sipropam.


Pada pelaksanaan kegiatan tersebut diisi dengan, Pembukaan, Pembacaan Doa, Sambutan Kapolres Muba yang diwakili Kabag Sumda, Penyampaian Materi, Tanya jawab dan penutup.


Sedangkan untuk isi materi yaitu, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang tindak pidana kekerasan seksual, Aspek Hukum Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia terkait dengan tindakan Debt Collector, Profesionalisme Penyidik di Era Hukum Moderen dan Profesionalisme Penyidikan guna meminimalisir gugatan praperadilan.


Kapolres Muba AKBP Imam Safeii, S.I.K, M.Si mengatakan, sangat berharap kepada para peserta agar dapat memahami materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut.


"Saya berharap melalui hasil yang dicapai, para peserta dapat mengetahui dan memahami terhadap materi-materi yang disampaikan para pemateri, dan kemudian dapat di aplikasikan disetiap pelaksanaan tugas Kepolisian sehari-hari," tukasnya.  (Mdn)

×
Berita Terbaru Update