Notification

×

Iklan




Iklan




Tag Terpopuler

Anggota DPRD Provinsi (Sumbar) Suharjono Sosialisasikan Perda di Lundar Nagari Panti Timur.

Selasa, 23 April 2024 | April 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-23T08:01:40Z
Ads : KONSULTASI HUKUM GRATIS DISINI



Chansmedia.online Pasaman Selasa.23/04/2024 Saat ini Sumatera Barat telah memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2020, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.            

Perda ini bertujuan untuk melindungi dan mengelola lingkungan dengan baik, sehingga bermanfaat secara ekonomi untuk masyarakat.Agar masyarakat secara umum mengetahui, maka anggota DPRD Sumbar perlu melakukan sosialisasi atas Perda tersebut, sehingga semua komponen bisa melaksanakannya. 

Berkaitan dengan hal tersebut, anggota komisi IV DPRD Sumbar Suharjono turun ke daerah pemilihannya di Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman, Selasa (23/04/2024), untuk melakukan sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2020 itu. 

Acara sosialisasi di hadiri oleh kepala dinas lingkungan hidup atau yg mewakili, kepala dinas SDABK atau yg mewakili, Kepala BPBD Sumbar atau yg mewakili. Camat Panti,wali nagari Panti Timur, jorong, tokoh masyarakat, pemuda, kelompok tani dan masyarakat lainnya. 

Kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi untuk pemahaman tentang Perda tersebut. Suharjono mengatakan, Perda nomor 2 Tahun 2020 tersebut dibuat untuk kepentingan masyarakat, sehingga bisa memanfaatkan lingkungan secara baik, guna peningkatan perekonomian dan masa depan anak-cucu kelak. 

Perda ini tentunya amat berpihak pada masyarakat, agar bisa memanfaatkan dan mengelola lingkungan secara tepat guna, sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, dan bisa terjaga untuk anak-cucu mendatang,” ulas Suharjono. 

Suharjono menambahkan, jika pengelolaan lingkungan tidak tepat sasaran, maka nilai ekonomi tidak didapatkan, dan kerusakan akan terjadi, maka generasi mendatang akan sulit mengelolanya. “Kita berharap, lingkungan bukan hanya untuk hari ini, tapi juga bisa menjadi masa depan kita bersama,” ujarnya.

Kita perlu sekali mendengar Aspirasi warga agar bisa menampung keluhan Masyarakat seperti lingkungan, pertanian dan masalah banjir yang sering melanda pertanian masyarakat.    

Aspirasi Masyarakat tersebut akan kita bahas sesuwai mekanisme nya dan sewai aturannya ungkapnya.


(ABDI NOVIRTA)

×
Berita Terbaru Update